EUR/USD menelusuri kembali kerugian terbarunya yang tercatat di sesi sebelumnya, diperdagangkan di sekitar 1,1370 selama jam Asia pada hari Senin (02/06). Pasangan ini menguat karena Dolar AS (USD) melemah karena Pengadilan Banding AS, pada hari Kamis, memutuskan untuk mengizinkan Tarif Presiden AS Donald Trump berlaku.
Pada hari Rabu, panel tiga hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional di Manhattan mengatakan bahwa Trump melampaui kewenangannya dalam mengenakan Tarif impor yang luas dan menyatakan perintah eksekutif yang dikeluarkan pada tanggal 2 April melanggar hukum.
Pada hari Jumat, Presiden Trump mengatakan pada rapat umum di Pennsylvania bahwa ia berencana untuk menggandakan Tarif impor baja dan aluminium untuk membangun tekanan pada produsen baja global dan mengintensifkan perang dagang. “Kami akan memberlakukan kenaikan Tarif sebesar 25%. Kami akan menaikkannya dari 25% menjadi 50% – Tarif baja ke Amerika Serikat, yang akan semakin mengamankan industri baja di Amerika Serikat,” katanya, menurut Reuters.
Pada hari Sabtu, Komisi Eropa (EC) memperingatkan bahwa Eropa siap untuk membalas rencana Presiden Trump untuk menggandakan Tarif impor baja dan aluminium, yang akan meningkatkan pertikaian dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Sebelumnya, Presiden Trump menunda batas waktu Tarif impor dari UE dari 1 Juni hingga 9 Juli. Sementara itu, Brussels juga setuju untuk mempercepat pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat untuk menghindari perang dagang transatlantik.
Minggu lalu, anggota Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (ECB) Klaas Knot mengatakan bahwa prospek inflasi Eropa saat ini tidak jelas, sehingga menantang bank sentral untuk terlibat dalam tindakan langsung. Pembuat kebijakan ECB François Villeroy de Galhau mencatat bahwa “normalisasi kebijakan di kawasan Euro mungkin belum selesai.”(ayu)
Sumber: FXStreet
