Minyak Melonjak Pasca Sanksi Baru AS Terhadap Ekspor Rusia

Harga Minyak melonjak pada hari Senin (13/1), yang melanjutkan reli di pekan lalu karena Pasar bereaksi terhadap potensi gangguan pasokan yang signifikan menyusul penerapan sanksi ketat Amerika Serikat terhadap ekspor Minyak Rusia.
Pada pukul 08:20 waktu timur AS (13:20 GMT), Minyak Mentah Berjangka Brent melonjak 1,4% menjadi $80,86 per barel, dan Minyak Mentah Berjangka WTI yang berakhir pada bulan Maret naik 1,4% menjadi $76,77 per barel.
Pada hari Jumat, harga Minyak telah reli hampir 3% ke level tertinggi dalam tiga bulan.
Pemerintahan Joe Biden memperkenalkan paket sanksi terlengkapnya hingga saat ini pada hari Jumat, yang bertujuan untuk memangkas pendapatan Minyak dan gas Rusia, yang dianggap mendanai konflik yang sedang berlangsung di Ukraina.
Langkah-langkah terbaru Departemen Keuangan AS menargetkan produsen Minyak utama Rusia, termasuk Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan Minyak Rusia. Perkembangan ini diperkirakan akan mengganggu ekspor Minyak Rusia secara signifikan, sehingga memaksa importir besar seperti Tiongkok dan India untuk mencari pemasok alternatif di kawasan seperti Timur Tengah, Afrika, dan Amerika.(yds)
Sumber: Investing.com

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.