Harga Minyak Melonjak saat AS Berlakukan Sanksi Besar-besaran terhadap Industri Minyak Rusia

Harga Minyak melonjak pada hari Jumat (10/1) karena Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi besar-besaran terhadap industri Minyak Rusia.
Minyak mentah Brent naik $2,84, atau 3,69%, ditutup pada $79,76 per barel, sementara Minyak mentah AS naik $2,65, atau 3,58%, ditutup pada $76,57 per barel. Harga Minyak mentah acuan ditutup pada level tertinggi sejak Oktober.
Sanksi tersebut menargetkan perusahaan Minyak Rusia Gazprom Neft dan Surgutneftegas dan anak perusahaan mereka, lebih dari 180 kapal tanker, dan lebih dari selusin pejabat dan eksekutif energi Rusia. Para eksekutif yang terkena sanksi termasuk CEO Gazprom Neft Aleksandr Aleryevich Dyukov.
Kapal-kapal yang terkena sanksi sebagian besar adalah kapal tanker Minyak yang merupakan bagian dari “armada bayangan” Rusia yang telah menghindari sanksi yang ada terhadap ekspor energi negara itu, menurut Departemen Keuangan. (Arl)
Sumber : CNBC

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.