Harga Minyak Turun di Tengah Spekulasi Relaksasi Sanksi Energi Rusia oleh Trump

Harga minyak mentah melemah pada hari Senin, di tengah ekspektasi bahwa Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, akan melonggarkan sanksi pada sektor energi Rusia sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengakhiri perang di Ukraina. Langkah ini berpotensi mengimbangi kekhawatiran tentang gangguan pasokan akibat sanksi yang lebih ketat.

Futures minyak mentah Brent turun 16 sen atau 0,2%, menjadi $80,63 per barel pada pukul 0453 GMT, setelah sebelumnya ditutup turun 0,62% pada sesi sebelumnya. Kontrak berjangka minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk bulan April juga turun 6 sen menjadi $77,33 per barel. Kontrak bulan depan, yang akan berakhir pada hari Selasa, berada di $78,03 per barel, naik 15 sen atau 0,19%, setelah turun 1,02% pada hari Jumat.

Trump, yang akan dilantik pada hari Senin, diharapkan segera mengumumkan serangkaian kebijakan baru, termasuk mengakhiri moratorium pada lisensi ekspor gas alam cair AS. Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat perekonomian Amerika.

Kedua kontrak tersebut mencatat kenaikan lebih dari 1% minggu lalu, dalam kenaikan mingguan keempat berturut-turut, setelah pemerintahan Biden menjatuhkan sanksi pada lebih dari 100 kapal tanker dan dua produsen minyak Rusia. Sanksi ini mendorong pembeli utama seperti China dan India untuk segera mendapatkan kargo minyak, serta mempercepat pengadaan kapal tanker yang tidak terkena sanksi untuk mengangkut minyak Rusia dan Iran.

Selain itu, meredanya ketegangan di Timur Tengah juga membatasi kenaikan harga minyak. Pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel pada hari Minggu menandai hari pertama gencatan senjata setelah 15 bulan perang, memberikan sedikit harapan stabilitas di kawasan tersebut.

Artikel ini mencerminkan situasi terkini di pasar minyak, dengan fokus pada dinamika geopolitik yang mempengaruhi harga komoditas energi ini.

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.