Emas Bertahan di Dekat Tertinggi 11 Minggu saat Trump Isyaratkan Tarif Tiongkok

Harga Emas bertahan di dekat level tertinggi sejak awal November pada hari Rabu (21/1), dengan para pedagang memantau prospek ekonomi global saat Presiden Donald Trump terus menguraikan pandangannya tentang kebijakan perdagangan dan imigrasi.
Emas batangan stabil di sekitar $2.745 per ons setelah melonjak 1,4% pada sesi sebelumnya, karena ancaman Tarif Trump meningkatkan permintaan untuk aset safe haven. Ia kemudian mengatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk mengenakan pungutan 10% pada barang-barang Tiongkok sebagai balasan atas aliran fentanil dari negara tersebut, dan menegaskan kembali bahwa ia bermaksud untuk memberi hukuman terhadap Kanada dan Meksiko dengan bea masuk setinggi 25% dalam beberapa minggu mendatang.
Investor fokus pada implikasi dari kebijakan Tarif dan pemotongan Pajak pemerintahan Trump, yang kemungkinan akan mengikis keuangan negara dan memicu kembali inflasi. Itu dapat membatasi kemampuan Federal Reserve untuk terus melonggarkan kebijakan moneter. Biaya pinjaman yang lebih tinggi biasanya menjadi hambatan bagi Emas batangan, karena tidak membayar bunga.
Emas mencetak serangkaian rekor pada tahun 2024, dengan kenaikan didorong oleh perubahan kebijakan moneter yang lebih longgar oleh Fed, ketegangan geopolitik, dan pembelian oleh bank sentral. Logam mulia tersebut mungkin masih akan menerima dorongan lebih lanjut dari permintaan aset safe haven di tengah kekhawatiran tentang kebijakan imigrasi presiden baru, serta ruang lingkup hubungan AS yang semakin tegang dengan negara-negara lain.
Harga Emas di Pasar spot sedikit berubah pada $2.744,84 per ons pada pukul 8:37 pagi waktu Singapura. Indeks Spot Dolar Bloomberg naik 0,1%. Perak dan platinum naik tipis, sementara paladium stabil. (Arl)
Sumber : Bloomberg

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.