Harga XAG/USD Naik Mendekati $31,00 Berkat Pernyataan Terbaru Trump

Harga perak (XAG/USD) berhasil pulih dari kerugian sebelumnya dan diperdagangkan di sekitar $30,80 per troy ounce selama sesi perdagangan Asia pada hari Jumat. Permintaan terhadap perak, yang tidak memberikan imbal hasil, meningkat setelah komentar dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis malam.

Trump menyerukan agar Federal Reserve (Fed) AS segera menurunkan suku bunga. “Dengan harga minyak yang menurun, saya akan mendesak agar suku bunga segera dipotong, dan pemotongan seperti ini seharusnya diterapkan secara global,” ujar Trump dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Selain itu, permintaan industri terhadap perak diperkirakan meningkat setelah Trump mengungkapkan preferensinya untuk menghindari tarif pada China, yang merupakan konsumen logam terbesar di dunia sekaligus pusat manufaktur global. Optimisme Trump mengenai kesepakatan perdagangan dengan China, setelah berbicara dengan Presiden Xi Jinping pada Kamis, memberikan harapan akan adanya kemajuan dalam negosiasi dagang antara AS dan China.

Investor terus beralih ke aset safe-haven seperti perak di tengah ketidakpastian mengenai dampak dari tarif yang diusulkan Trump serta kebijakan imigrasi yang kontroversial. Pada hari Selasa, Trump juga mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif 25% pada impor dari Kanada dan Meksiko, selain bea masuk pada Uni Eropa.

Indeks Dolar AS (DXY), yang mengukur kinerja dolar terhadap enam mata uang utama, terus melemah seiring dengan penurunan imbal hasil obligasi AS di tengah meningkatnya sentimen risiko. DXY turun di bawah level 107,00, sementara imbal hasil obligasi Treasury AS bertenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing berada di 4,26% dan 4,63% pada saat artikel ini ditulis. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tren kenaikan pada logam non-imbal hasil seperti perak, yang kini semakin diminati.

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.