Para investor dan penggemar pasar emas dengan cermat memantau lonjakan harga batangan emas 24 karat dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), yang lebih dikenal sebagai Antam. Kenaikan harga baru-baru ini, terpantau dalam sesi perdagangan hari ini pada Sabtu, 2 Desember 2023, telah menciptakan kehebohan dan peluang bagi mereka yang memperhatikan pasar logam mulia.
Perhatian: Harga Emas Antam Mencapai Puncak Baru
Harga batangan emas 24 karat dari Antam telah mengalami lonjakan signifikan dalam sesi perdagangan hari ini. Saat ini, investor dapat membeli emas Antam dengan harga mulai dari Rp615.000, menandai peningkatan yang mencolok dari tingkat kemarin (1 Desember 2023) sebesar Rp7.500.
Minat: Pilihan Beragam untuk Setiap Investor
Bagi yang mempertimbangkan berbagai kuantitas, Antam menawarkan berbagai pilihan. Berikut adalah rincian harga saat ini:
- 0,5 gram: Rp615.000
- 1 gram: Rp1.130.000
- 5 gram: Rp5.425.000
- 10 gram: Rp10.795.000
- 25 gram: Rp26.862.000
- 50 gram: Rp53.645.000
- 100 gram: Rp107.212.000
- 500 gram: Rp535.320.000
- 1.000 gram: Rp1.070.600.000
Selain emas standar 24 karat, Antam juga menawarkan edisi khusus, seperti Gift Series, Selamat Idul Fitri, Imlek, dan Batik Series III, memenuhi selera dan acara yang berbeda. Harga untuk edisi eksklusif ini bervariasi, memberikan rentang yang beragam untuk memenuhi preferensi setiap investor.
- Gift Series (0,5 gram): Rp685.000
- Gift Series (1 gram): Rp1.280.000
- Selamat Idul Fitri (5 gram): Rp6.182.000
- Imlek (8 gram): Rp9.760.000
- Batik Series III (10 gram): Rp11.800.000
- Batik Series III (20 gram): Rp22.800.000
Keinginan: Memanfaatkan Peluang di Pasar yang Berkembang Pesat
Lonjakan harga emas seringkali menjadi tanda keinginan di kalangan investor untuk diversifikasi portofolio mereka dan mencari stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi. Emas telah lama dianggap sebagai aset pelaburan yang aman, dan tren saat ini mungkin menjadi peluang bagi mereka yang ingin melindungi investasi mereka dari volatilitas pasar.
Aksi: Mengambil Keputusan Investasi yang Tepat
Seperti halnya dengan setiap investasi, sangat penting bagi investor untuk membuat keputusan yang terinformasi. Mengingat kondisi pasar saat ini, calon pembeli sebaiknya mengevaluasi tujuan investasi, toleransi risiko, dan lanskap ekonomi secara keseluruhan sebelum terlibat dalam pasar emas.
Selain itu, investor yang terlibat dalam transaksi buyback dengan Antam sebaiknya mengetahui implikasi pajak yang diuraikan oleh PMK No 34/PMK.10/2017. Transaksi yang melebihi Rp10 juta dikenakan PPh 22, dengan tarif bervariasi untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.
Sebagai kesimpulan, lonjakan saat ini dalam harga emas Antam memberikan tantangan dan peluang bagi para investor. Baik Anda seorang investor berpengalaman atau seseorang yang menjelajahi dunia logam mulia, tetap terinformasi dan strategis adalah kunci untuk memanfaatkan sepenuhnya pasar yang bullish ini.