Harga Minyak Naik Akibat Perubahan Kebijakan Moneter Tiongkok

Harga Minyak naik pada hari Rabu (11/12), dengan para pelaku Pasar memperkirakan permintaan akan meningkat di Tiongkok, importir Minyak mentah terbesar di dunia, setelah Beijing mengumumkan akan melonggarkan kebijakan moneter untuk mencoba merangsang pertumbuhan ekonomi.
Harga Minyak mentah Brent naik 24 sen, atau 0,3%, menjadi $72,43 per barel pada pukul 07.30 GMT, sementara harga Minyak mentah West Texas Intermediate AS naik 24 sen, atau 0,4%, menjadi $68,83.
Tiongkok mengatakan pada hari Senin bahwa mereka akan mengadopsi kebijakan moneter yang “cukup longgar” pada tahun 2025 karena Beijing mencoba memacu ekonominya dengan pelonggaran pertama dalam 14 tahun.
“Harga Minyak berhasil menemukan pijakan akhir-akhir ini, karena sinyal kebijakan yang lebih kuat dari otoritas Tiongkok sekali lagi telah menyalakan kembali harapan untuk langkah-langkah stimulus yang lebih kuat yang akan datang pada tahun 2025,” kata Yeap Jun Rong, ahli strategi Pasar di IG.
“Namun kenaikan harga masih agak terbatas, mengingat pelaku Pasar masih ingin melihat rincian yang lebih konkret di luar pesan positif yang biasa,” kata Yeap.
Impor Minyak mentah Tiongkok tumbuh setiap tahun untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan pada bulan November, naik lebih dari 14% dari tahun sebelumnya.
Namun, perubahan kebijakan Tiongkok mungkin tidak dapat menangkal dampak apa pun dari langkah-langkah perdagangan yang diusulkan oleh Presiden terpilih Donald Trump, kata Mukesh Sahdev, kepala analisis Minyak di Rystad Energy.
“Ini (perubahan kebijakan Tiongkok) hanya dapat membantu mencegah penurunan lebih lanjut,” katanya.
Di AS, stok Minyak mentah dan bahan bakar naik minggu lalu, kata sumber Pasar pada hari Selasa, mengutip angka-angka American Petroleum Institute pada hari Selasa. (Arl)
Sumber : Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.