Harga Minyak Naik Didukung Pelemahan Dolar, Namun Kekhawatiran Tarif Batasi Kenaikan

minyak

Pada Rabu, 12 Maret 2025, harga minyak mengalami kenaikan moderat yang didorong oleh pelemahan dolar AS. Namun, kekhawatiran mengenai perlambatan ekonomi AS dan dampak tarif terhadap pertumbuhan ekonomi global membatasi kenaikan tersebut.

Harga minyak mentah Brent meningkat 51 sen atau 0,7% menjadi $70,07 per barel pada pukul 04.30 GMT. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 52 sen atau 0,8% menjadi $66,77 per barel.

Daniel Hynes, ahli strategi komoditas senior di ANZ, menyatakan bahwa meskipun prospek ekonomi melemah, harga minyak tetap stabil dalam posisi positif. “Ini menandakan bahwa permintaan jangka pendek untuk minyak mentah tetap kuat,” ujarnya.

Indeks dolar AS (.DXY) turun 0,5% ke level terendah baru pada Selasa, yang membantu meningkatkan harga minyak dengan membuatnya lebih murah bagi pembeli yang memegang mata uang lain.

Priyanka Sachdeva, analis pasar senior di Phillip Nova, mengatakan, “Pelemahan dolar mengimbangi bias bearish dari perlambatan ekonomi global, meskipun ini tampaknya bersifat sementara.”

Harga saham AS, yang juga mempengaruhi pasar minyak, kembali jatuh pada Selasa, menambah penurunan terbesar dalam beberapa bulan. Investor terguncang oleh peningkatan tarif impor dan menurunnya sentimen konsumen.

Selain itu, drama kebijakan tarif menambah volatilitas harga minyak. Investor semakin waspada menyusul gejolak yang terjadi di Amerika Serikat terkait ancaman tarif baru. Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa sektor industri yang menggunakan energi tinggi akan terpukul, sehingga permintaan minyak bisa melemah. citeturn0search3

Secara keseluruhan, meskipun pelemahan dolar memberikan dukungan sementara bagi harga minyak, kekhawatiran mengenai dampak tarif dan perlambatan ekonomi global terus membayangi prospek pasar minyak.

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.