Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis

Emas Antam

Volatilitas Pasar dan Perubahan Lanskap Harga Emas Antam

Dalam dunia perdagangan komoditas yang cepat berubah, penting untuk tetap terkini dengan tren dan pergerakan emas antam. Hari ini, kita akan memeriksa lebih dekat perkembangan terbaru dalam harga emas, khususnya emas 24 karat yang ditawarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), yang biasa dikenal sebagai Antam. Pada Selasa, 17 Oktober 2023, para penggemar emas menyaksikan sedikit penurunan harga emas Antam, yang memberikan wawasan menarik tentang kondisi pasar saat ini.

Minat

Emas sebagai Cerminan Tren Global

Memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas sangat penting baik untuk investor maupun penggemar. Pada inti cerita ini terdapat keseimbangan yang halus antara pengaruh lokal dan global. Sementara harga emas Antam mengalami penurunan sedikit pada hari tertentu, penting untuk meletakkan ini dalam perspektif.

Salah satu faktor signifikan yang memengaruhi harga emas secara global adalah pengambilan keuntungan oleh investor, yang mengikuti lonjakan harga emas lebih dari $100 dalam satu minggu terakhir. Lonjakan ini dapat diatribusikan pada beragam faktor, termasuk ketegangan geopolitik, konflik berkelanjutan antara Hamas dan Israel, dan lainnya. Secara jangka pendek, aktivitas pengambilan keuntungan ini dapat menciptakan fluktuasi dalam harga emas. Namun, lintasan jangka panjang tetap menarik, dengan para ahli memprediksi emas bisa mencapai $2.000 per ons.

Keinginan

Harga Emas Antam: Tinjauan Lebih Mendalam

Untuk memberikan gambaran komprehensif tentang harga emas Antam pada 17 Oktober 2023, mari kita perinci berdasarkan berat:

  • Emas 0,5 gram dihargai Rp592.500, mencerminkan penurunan sebesar Rp1.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
  • Emas 1 gram tersedia seharga Rp1.085.000, turun sebesar Rp2.000 dari harga sebelumnya.
  • Bagi mereka yang ingin berinvestasi dalam emas 5 gram, harganya sebesar Rp5.200.000, menandai penurunan sebesar Rp10.000.
  • Emas Antam 10 gram terdaftar dengan harga Rp10.345.000, yang merupakan penurunan sebesar Rp20.000.
  • Jika Anda tertarik pada batangan emas 50 gram, batangan ini tersedia dengan harga Rp51.395.000, menandai penurunan sebesar Rp100.000.
  • Investor yang ingin membeli emas 100 gram harus mengalokasikan sejumlah Rp102.712.000.
  • Sementara itu, batangan emas Antam 500 gram dihargai sebesar Rp512.820.000.
  • Batangan terbesar yang tersedia, yaitu emas 1.000 gram, disertai dengan label harga sebesar Rp1.025.600.000.

Tindakan

Memahami Implikasi Pajak untuk Transaksi Emas

Penting bagi investor untuk menyadari implikasi pajak saat berurusan dengan transaksi emas. Menurut PMK No.34/PMK.10/2017, jika Anda menjual kembali batangan emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta ke PT ANTAM Tbk. (ANTM), Anda akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5% (untuk wajib pajak dengan NPWP) atau 3% (untuk pemegang non-NPWP). Pajak ini secara langsung dipotong dari nilai jual kembali.

Di sisi lain, jika Anda membeli batangan emas, Anda akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP) atau 0,9% (untuk pemegang non-NPWP). Ingatlah bahwa setiap pembelian batangan emas disertai dengan sertifikat potongan PPh 22.

Pada Selasa, 17 Oktober 2023, berikut adalah harga emas untuk berat berbagai ukuran dari Antam:

  • 0,5 gram: Rp592.500
  • 1 gram: Rp1.085.000
  • 2 gram: Rp2.110.000
  • 3 gram: Rp3.140.000
  • 5 gram: Rp5.200.000
  • 10 gram: Rp10.345.000
  • 25 gram: Rp25.737.000
  • 50 gram: Rp51.395.000
  • 100 gram: Rp 102.712.000
  • 250 gram: Rp256.515.000
  • 500 gram: Rp512.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.025.600.000

Selain batangan emas standar, Antam juga menawarkan edisi khusus seperti Gift Series, Batik Series, dan edisi peringatan seperti batangan emas Idul Fitri dan Imlek, untuk memenuhi berbagai kesempatan dan preferensi. Penawaran unik ini memberikan peluang investasi yang beragam bagi para penggemar emas.

Rifan Financindo Berjangka

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.